berita-terkini

Menteri PU Dody Hanggodo Akan Lakukan Evaluasi Usai OTT KPK di Sumut

Minggu, 29 Juni 2025 | 13:14 WIB
Menteri PU Dody Hanggodo akan lakukan evaluasi usai KPK OTT jajarannya di Sumut. (Instagram/kementerianpu)

SUARAREMBANG.COM - Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Dody Hanggodo mengambil langkah tegas usai oknum jajarannya terjerat dugaan suap.

Ia akan melakukan evaluasi pada kementeriannya agar tidak ada lagi kejadian serupa.

Baca Juga: Oknum Anak Buahnya di Sumut Kena OTT KPK yang Rugikan Negara hingga Rp231,8 Miliar, Menteri PU: Ini Benar-benar Tamparan Keras

Dody menyatakan akan langsung melakukan evaluasi pada minggu depan.

“Menanggapi OTT KPK ini mungkin mulai minggu depan, atas restu Pak Presiden RI, kami harus mulai mengevaluasi seluruh jajaran Kementerian PU dari mulai eselon 1 sampai PPK,” ujar Menteri Dody di Jakarta pada Sabtu, 29 Juni 2025.

Ia mengungkapkan bahwa hal tersebut untuk menghindari kejadian serupa terjadi lagi.

Baca Juga: KPK Tangkap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar

“Agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan,” imbuhnya.

Dody juga menyinggung tentang pekerjaan yang harus dilakukan agar selalu mengingat pada keberadaan Tuhan.

“Saya sudah menginfokan beberapa kali, tolong selalu hadirkan Tuhan di hati semua penyelenggara negara,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan serta perservasi jalan di wilayah Sumatera IUtara (Sumut).

Penetapan tersebut dilakukan usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 26 Juni 2025 dengan nilai kerugian Rp231,8 miliar.

Lima tersangka yang ditetapkan oleh KPK adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, anggota Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut, dan pihak swasta yakni Direktur Utama PT DNG dan Direktur PT RN.
***

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB