berita-terkini

Puan Soroti Penahanan Selebgram WNI di Myanmar, Desak Pemerintah Segera Lakukan Evakuasi

Selasa, 1 Juli 2025 | 19:17 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani (tengah) meminta pemerintah segera melakukan evakuasi terhadap WNI yang ditahan di Myanmar. (instagram/puanmaharaniri)

SUARAREMBANG.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal penahanan seorang selebgram asal Indonesia di Myanmar yang diduga terlibat pendanaan terhadap kelompok pemberontak. 

Ia menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban penuh untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia (WNI), khususnya yang berada di wilayah konflik.

Baca Juga: Jaksa Bongkar Isi Percakapan Harun Masiku ke Hasto Kristiyanto, Sebut-sebut Nama Puan hingga Megawati

"Semua warga negara yang berada di daerah konflik wajib untuk dilindungi," ujar Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa 1 Juli 2025.

"Wajib (pemerintah) untuk bisa mengevakuasi," imbuhnya

Puan menjelaskan bahwa DPR telah meminta pemerintah agar segera menelusuri keberadaan WNI tersebut dan memastikan perlindungan serta proses evakuasi. 

Baca Juga: 2 Tugas Baru dalam Operasi Militer Selain Perang di UU TNI, Puan: Ini Hanya Antisipasi

Ia mengingatkan pentingnya langkah cepat dalam menyikapi kasus semacam ini.

"DPR sudah meminta kepada pemerintah untuk kemudian mencari atau kemudian melindungi," lanjut Puan.

Menurutnya, perlindungan terhadap WNI di luar negeri, apalagi yang berada di wilayah rawan konflik, harus menjadi prioritas pemerintah. 

Informasi soal selebgram WNI yang ditahan ini pertama kali diserukan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, dalam rapat bersama Menteri Luar Negeri Sugiono, Senin 30 Juni 2025. 

Dalam rapat tersebut, Abraham menyebut seorang WNI telah ditahan oleh otoritas Myanmar dengan tuduhan mendanai pemberontakan.

"Dia hanya selebgram suka bikin konten, alangkah baiknya bisa diperjuangkan untuk bisa kembalikan ke Indonesia," kata Abraham.***

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB