SUARAREMBANG.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba internasional. Kasus ini melibatkan seorang perempuan bernama Nuryani alias Maura.
Ia diduga berperan sebagai kurir aktif narkoba jenis Happy Five. Peredaran obat terlarang tersebut dikendalikan oleh jaringan dari Malaysia.
Baca Juga: Polres Rembang Gelar Tes Urine Mendadak untuk Personel, Komitmen Perangi Narkoba dari Dalam
Maura ditangkap oleh tim penyidik saat berada di lobi apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penangkapan ini menjadi pintu masuk terbongkarnya peran besar Maura dalam menyebarkan puluhan ribu butir narkoba.
Menurut Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Maura bertindak atas perintah langsung dari bandar. Ia membawa, mengemas, serta mengirimkan narkoba ke lokasi yang ditentukan.
“Maura berperan membawa barang yang akan dikirim atau ditaruh di suatu tempat, menyiapkan atau mengemas barang, serta mendistribusikannya atas perintah bos,” ujar Brigjen Eko pada Kamis, 3 Juli 2025.
Investigasi mendalam mengungkap bahwa Maura menerima perintah dari seorang bandar bernama Chuo Teck Huo. Komunikasi dilakukan melalui aplikasi pesan instan.
Jejak Maura dalam jaringan ini dimulai sejak 2013, saat ia bertemu dengan bos narkoba asal Malaysia bernama Tantan Tuk.
Usai tinggal di luar negeri, Maura kembali ke Indonesia pada tahun 2021. Ia menjalin hubungan asmara dengan pria yang disebut sebagai “Koko Baek”, dan dari sinilah aktivitas ilegalnya kembali berlangsung.
Maura sempat bertemu kembali dengan Tantan di kawasan Mangga Dua, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, ia menerima paket narkoba jenis Happy Five. Ia dijanjikan imbalan dengan tugas menyimpan dan mengedarkannya.
“Total barang Happy Five yang ditangani mencapai 5 kg atau sekitar 25.000 butir,” jelas Brigjen Eko.
Dalam satu kali pengiriman 5.000 butir, Maura menerima bayaran Rp3 juta. Sementara untuk pengiriman 2.000 butir, ia mendapatkan Rp2 juta. Salah satu pengiriman besar tersebut rencananya dikirim ke Sunter, Jakarta Utara.
“Maura sempat meminta uang jalan dan dikasih Rp4 juta. Total upah yang sudah diterima sebesar Rp9 juta,” tambah Eko.
Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba lintas negara masih menjadi ancaman serius. Jaringan narkoba internasional terus memanfaatkan individu lokal sebagai kurir dengan bayaran yang menggiurkan.