SUARAREMBANG.COM - Publik digegerkan oleh viralnya surat berkop Kementerian UMKM yang mencantumkan nama Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, sebagai peserta perjalanan luar negeri.
Surat itu menyebutkan adanya kunjungan ke Eropa dan Turki dengan pendampingan kedutaan besar.
Baca Juga: Grab Indonesia Buka Suara Soal Wacana Jadikan Driver sebagai Karyawan, UMKM Bisa Terimbas
Banyak yang mempertanyakan mengapa istri menteri bisa difasilitasi negara untuk kunjungan nonresmi.
Padahal, Agustina bukan pejabat aktif, hanya menjabat sebagai Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian.
Perjalanan itu dilakukan untuk mendampingi anak mereka yang mengikuti kompetisi budaya. Namun, publik telanjur curiga akan adanya penyalahgunaan fasilitas negara.
Merespons polemik itu, Maman Abdurrahman akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan tidak tahu menahu soal surat tersebut.
Baca Juga: UMKM dan Investasi Dalam Negeri Dorong Lonjakan Investasi di Rembang Awal 2025
"Satu rupiah pun tidak ada uang dari negara, satu rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya,” ujar Maman.
Maman juga menjelaskan bahwa semua biaya ditanggung pribadi sejak Mei 2025. Ia mengaku membayar sendiri akomodasi, tiket, dan transportasi istri serta anaknya.
Tidak hanya bicara, Maman juga datang langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 Juli 2025. Ia menyerahkan bukti pembayaran secara lengkap.
“Saya datang ke KPK atas inisiatif sendiri untuk menjelaskan semuanya,” ujarnya.
Publik masih menanti apakah klarifikasi ini akan memuaskan. Namun satu hal pasti, surat dengan kop resmi kementerian itu telah mencoreng kepercayaan publik terhadap transparansi pejabat.
Kasus ini menunjukkan pentingnya batas yang jelas antara kepentingan pribadi dan fasilitas negara, terutama bagi keluarga pejabat tinggi.***