SUARAREMBANG.COM - Kabar baik bagi warga Rembang. Pemerintah Kabupaten Rembang memastikan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) akan aktif kembali mulai Agustus 2025.
Program ini sempat nonaktif dan membuat banyak warga kesulitan mengakses layanan kesehatan.
Bupati Rembang, Harno, mengatakan pemerintah daerah sudah menuntaskan pembahasan anggaran untuk reaktivasi kepesertaan BPJS kategori PBI.
Baca Juga: Status BPJS Kesehatan Dinonaktifkan? Begini Cara Aktifkan Ulang PBI JK Lewat Dinsos Rembang
“Mulai bulan Agustus BPJS Kabupaten Rembang sudah diberesin Pemerintah Kabupaten Rembang,” kata Harno, baru-baru ini.
Harno menyebut, banyak warga datang meminta surat keringanan biaya karena layanan BPJS mereka tidak aktif.
“Karena kesehatan dibutuhkan masyarakat. Selama ini, yang BPJS-nya tidak aktif sampai minta surat keringanan biaya rumah sakit di meja saya,” ujarnya.
Baca Juga: 10 Puskesmas di Rembang Buka Layanan Konsultasi Kesehatan Digital Melalui Telemedisin
Pemkab dan DPRD Rembang sudah sepakat menyelesaikan persoalan ini secepatnya.
“Maka dengan kesepakatan Bupati dan anggota DPRD, bulan Juli dok, Agustus semua tuntas. Aman untuk kesehatan,” tegasnya.
Anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp9,7 miliar. Dana itu diajukan oleh Dinas Kesehatan dan akan digunakan untuk membiayai kepesertaan PBI JK Kabupaten.
Anggota DPRD Rembang, Puji Santoso, mengatakan anggaran tersebut sudah masuk dalam KUA-PPAS dan tinggal menunggu pengesahan lewat Perubahan APBD 2025.
“Rp9,7 miliar sudah ada dalam KUA-PPAS. Kita tinggal menyetujui di anggaran perubahan. Kalau semua berjalan lancar, awal Agustus sudah bisa disahkan,” ujarnya.
Menurut Puji, anggaran akan disesuaikan dengan hasil verifikasi ulang data penerima. Tujuannya agar tidak tumpang tindih dengan PBI yang dibiayai pemerintah pusat.