Keberadaan BP Haji juga dipandang sebagai solusi untuk mengurangi beban birokrasi di Kementerian Agama, yang selama ini menangani terlalu banyak urusan.
Dengan pemisahan ini, Kemenag bisa lebih fokus pada pembinaan keagamaan dalam negeri, sedangkan urusan teknis dan logistik haji ditangani oleh BP Haji.
Pemerintah berharap, melalui reformasi ini, Indonesia bisa memberikan pelayanan haji yang lebih berkualitas, transparan, dan akuntabel. ***