Sejak itu ia mendekam di Lapas Sukamiskin dan mendapat total remisi hingga 28 bulan 15 hari.
Kini statusnya telah berubah dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.***
Sejak itu ia mendekam di Lapas Sukamiskin dan mendapat total remisi hingga 28 bulan 15 hari.
Kini statusnya telah berubah dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.***