Dengan total 241 ribu jemaah, kualitas pelayanan tetap terjaga. Ini membuktikan penyelenggaraan haji di era Gus Yaqut dan jajarannya berjalan efektif meski beban meningkat.
BPS menilai inovasi Kementerian Agama dalam akomodasi, transportasi, dan layanan kesehatan berperan besar meningkatkan kenyamanan jemaah. Hal ini menunjukkan arah kebijakan yang tepat dalam manajemen haji.
Meski KPK menyoroti perubahan aturan kuota, lembaga itu menegaskan penyidikan murni penegakan hukum, bukan bermuatan politik.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan, “Kami hanya melaksanakan penegakan hukum tindak pidana korupsi.”
Kasus kuota haji Gus Yaqut kini menjadi sorotan besar. Namun, keberhasilan efisiensi Rp600 miliar, kepuasan jemaah yang tinggi, serta layanan yang semakin baik menunjukkan bahwa penyelenggaraan haji era Gus Yaqut telah meninggalkan catatan positif yang sulit diabaikan.
***