berita-terkini

Polemik Kuota Haji 2024: Anwar Abbas Ingatkan Kepadatan Mina, Kasus Yaqut Perlu Dilihat Lebih Adil

Selasa, 19 Agustus 2025 | 18:00 WIB
Naib Amirulhaj 2024, Anwar Abbas

KPK Diminta Objektif

KPK sebelumnya menyebut dugaan kerugian negara akibat kasus kuota haji mencapai lebih dari Rp1 triliun. Namun, sejumlah pengamat menilai kasus ini masih perlu dilihat secara hati-hati, mengingat dasar hukum yang digunakan Yaqut tidak bisa diabaikan.

Kasus ini bermula setelah pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota 20.000 jemaah usai pertemuan dengan Presiden ke-7, Joko Widodo. Kuota tambahan itu seharusnya dibagi 92% reguler dan 8% khusus, tetapi kemudian dialokasikan 50%-50% oleh Kemenag.

KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Kemenag dan beberapa travel haji, serta mencegah sejumlah pihak bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut. Namun, banyak pihak menilai penyelidikan harus tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah.

Pernyataan Anwar Abbas menyoroti kepadatan Mina, sementara kasus Yaqut menunjukkan betapa peliknya regulasi kuota haji. Banyak kalangan menilai, alih-alih buru-buru menghakimi, publik perlu memahami bahwa kebijakan Yaqut lahir dari ruang tafsir hukum yang sah. 

**

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB