berita-terkini

Menaker Sebut OTT KPK Noel Sebagai Pukulan Berat Kementerian dan Dukung Penuh Proses Hukumnya: Tak Ada Toleransi

Jumat, 22 Agustus 2025 | 23:30 WIB
Potret Wamenaker Immanuel Ebenezer yang tertangkap OTT KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025. (Instagram/Immanuelebenezer)

JAKARTA, suararembang.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara mengenai penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

Immanuel Ebenezer atau Noel ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.

Baca Juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Terciduk OTT KPK, Istana Sampaikan Keprihatinan

Yassierli menyatakan keprihatinannya dan menegaskan dukungan pada KPK untuk menyelesaikan melalui proses hukum yang berlaku.

“Saya prihatin dan menyayangkan peristiwa dugaan tindak korupsi yang saat ini sedang diproses oleh KPK, saya menghormati proses hukum yang dijalankan oleh KPK, dan mendukung berbagai langkah KPK dalam menindak pelaku korupsi,” ujar Menaker Yassierli dalam jumpa pers di kantornya pada Kamis petang, 21 Agustus 2025.

Ia menyebut bahwa peristiwa OTT KPK Noel merupakan pukulan bagi kementerian yang ia pimpin.

Baca Juga: 3 Fakta Kontroversi Noel Ebenezer yang Kini Ditangkap KPK, dari Janji Palsu ke Buruh Sritex hingga Dipolisikan Alumni 212

“Bagi saya dan keluarga besar Kementerian Ketenagakerjaan, ini adalah pukulan berat, terlebih sejak saya dilantik menjadi Menteri Ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Ia kemudian mengungkapkan dirinya tengah melakukan banyak pembenahan dan penataan pada tubuh kementeriannya terkait dengan integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan.

“Sejalan dengan arahan Presiden, bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif,” tegasnya.

Yassierli menambahkan bahwa untuk detail kasus, ia akan menunggu dari pihak KPK yang akan mengumumkannya.

Saat ditanya mengenai perombakan dalam jajarannya, Yassierli mengatakan menunggu bukti dan hasil penyidikan KPK.

“Semua harus berbasis bukti, saya jamin kalau ada bukti dan itu benar, tidak ada toleransi, tapi sekarang tentu kita praduga tak bersalah dulu,” jelasnya.

“Tunggu aja, sabar, ini belum 1x24 jam, tunggu ya, nanti kalau ada yang perlu kami jelaskan, kita tunggu dulu dari KPK,” pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB