JAKARTA, suararembang.com – Keputusan mengejutkan datang dari Senayan. Tunjangan perumahan DPR dihentikan sejak akhir Agustus 2025.
Keputusan ini diambil setelah gelombang aksi mahasiswa mendesak transparansi anggaran.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan penghentian tunjangan tersebut.
"Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota dewan, dan khusus untuk tunjangan perumahan dihentikan terhitung sejak 31 Agustus 2025," kata Dasco.
Tak hanya soal rumah dinas, DPR juga menghentikan kunjungan kerja ke luar negeri alias moratorium.
Baca Juga: Prabowo Umumkan Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Kunjungan dalam negeri pun akan dipangkas agar lebih efisien. Dasco bahkan meminta maaf kepada publik.
"Kami mohon maaf atas kekeliruan wakil rakyat. Reformasi akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Banggar DPR Said Abdullah menjelaskan bahwa pencabutan tunjangan sudah dibahas di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).
Baca Juga: Prabowo Umumkan Pencabutan Tunjangan DPR dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri
"Stop tunjangan perumahan, ini bukan semata-mata soal teknis. Kita kembalikan agar tata kelolanya sempurna," tegas Said.
Wakil Ketua DPR Fraksi NasDem, Saan Mustofa, punya catatan berbeda. Menurutnya, penghentian tunjangan sebenarnya sudah berlaku sejak 26 Agustus 2025.
"Pembahasan tunjangan lain masih berlangsung, nanti akan diumumkan ke publik," jelas Saan.