YOGYAKARTA, suararembang.com – Kasus pelemparan bom molotov di enam pos polisi wilayah Yogyakarta dan Sleman akhirnya mulai terang.
Polresta Yogyakarta mengungkap bahwa aksi ini dipicu pengaruh konten negatif di media sosial yang diikuti para pelaku.
Kejadian tersebut sempat membuat resah masyarakat karena menyasar fasilitas publik yang digunakan aparat menjaga keamanan.
Insiden terjadi pada Kamis, 4 September 2025 sekitar pukul 05.20 WIB.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menyebut pelaku utama berinisial ARS alias KOPUL (21). Ia mengaku aksinya terinspirasi dari tren perusakan kantor polisi yang beredar di media sosial.
“Motif dari ARS alias KOPUL adalah ikut-ikutan karena melihat media sosial tentang perusakan di beberapa kantor kepolisian,” jelas Pandia dalam konferensi pers, Kamis, 11 September 2025.
Fakta 1: Enam Pos Polisi Jadi Target Bom Molotov
Polisi mencatat enam lokasi yang menjadi sasaran, yaitu:
-
Pos Polisi Pingit (Unit Turjawali Satlantas Polresta Yogyakarta)
-
Pos Polisi Pelemgurih
-
Pos Polisi Kronggahan
-
Pos Polisi Monjali
-
Pos Polisi Jombor
-
Pos Polisi Denggung