Fasilitas publik tersebut merupakan titik vital pengawasan lalu lintas sekaligus pos keamanan warga.
Fakta 2: Pelaku Ternyata Tidak Sendirian
Dalam menjalankan aksinya, ARS tidak bergerak sendirian. Ia dibantu rekannya DSP alias YAYA (24), yang ikut menyiapkan botol berisi bahan bakar untuk dilemparkan ke pos polisi.
Fakta 3: Aksi Pertama Kali Tercium Anggota Polisi
Peristiwa pertama kali diketahui saat anggota Unit Turjawali Satlantas mendengar suara benturan. Setelah diperiksa, ditemukan botol berisi bahan bakar dengan sumbu kain menyala di halaman kantor. Beruntung botol tersebut tidak pecah, sehingga api dapat segera dipadamkan.
Fakta 4: Pelaku Diamankan Dalam Waktu Singkat
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak ARS dan menangkapnya pada Rabu, 10 September 2025. Tidak lama kemudian, DSP juga ikut diamankan. Barang bukti berupa botol molotov, sepeda motor, sandal, dan pakaian turut disita.
Fakta 5: Polisi Tegaskan Tak Ada Ruang Untuk Aksi Anarkis
Kapolresta Yogyakarta menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi tindakan anarkis.
“Polresta Yogyakarta tidak akan memberi ruang dan akan menindak tegas segala bentuk tindakan provokasi, teror, dan anarkis,” tegas Pandia.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh konten negatif di media sosial. “Jangan ikut-ikutan melakukan tindakan melanggar hukum hanya karena melihat tren di dunia maya,” tambahnya.
Fakta 6: Kondisi Yogyakarta Dipastikan Kondusif
Meski aksi ini sempat mengejutkan, situasi di Yogyakarta kini tetap aman dan terkendali. Kedua pelaku telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
***
Artikel Terkait
Heboh Penumpang Diduga Teriak Ada Bom di Pesawat, Rute Jakarta–Medan Disebut Gagal Terbang Sesuai Jadwal