Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) siap mengangkut lapak pedagang yang tetap membandel.
“Keputusannya nanti akan diputuskan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP,” tandasnya.
Meski begitu, Pemkab Rembang menegaskan penertiban dilakukan dengan cara humanis agar suasana pasar tetap kondusif.
“Kita harus hati-hati demi menjaga kondusifitas. Penertiban dilakukan dari hati ke hati, karena kita harus menjunjung tinggi kemanusiaan dengan memanusiakan manusia,” pungkas Herry.
***