REMBANG, suararembang.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kembali menggelar penertiban pedagang di bahu jalan Pasar Lasem.
Aksi ini dilaksanakan pada Selasa (23/9) pagi bersama tim gabungan pengelola Pasar Lasem dan Pasar Kreatif.
Baca Juga: Pedagang Masih Nekat di Bahu Jalan Pasar Lasem, Pemkab Rembang Lakukan Penertiban
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati 12 pedagang masih membuka lapak melewati batas waktu operasional, yakni pukul 06.00 WIB.
Angka ini lebih tinggi dibanding sehari sebelumnya, saat 10 pedagang tercatat melanggar aturan.
Kepala Bidang Pasar dan PKL Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Rembang, Herry Martono, menyebutkan bahwa penertiban hari kedua dilakukan secara internal oleh pengelola pasar.
Baca Juga: Bupati Rembang Respon Cepat Keluhan Pedagang, Jalan Sekitar Pasar Selesai Diperbaiki dalam Sehari
Dengan cara ini, informasi tidak sampai bocor ke pedagang yang biasanya menghindari penertiban.
“Ada sebagian kemarin yang sudah kita tegur, ada juga yang sembunyi saat penertiban. Kali ini karena dilakukan gabungan internal pengelola pasar, jadi informasinya tidak bocor,” jelasnya.
Menurut data, jumlah pedagang yang biasa berjualan di bahu jalan Pasar Lasem mencapai sekitar 25 orang.
Dari jumlah tersebut, hampir separuh sudah mematuhi aturan setelah menerima surat pemberitahuan dan membuat pernyataan tertulis.
Kesadaran pedagang semakin terbantu dengan adanya dukungan dari pedagang dalam pasar serta informasi yang tersebar melalui media sosial.
“Jadi separuhnya sudah ringkes-ringkes. Sedangkan separuh lainnya ini memang kemarin sudah dapat peringatan, tapi masih bandel, dikiranya tidak ada penertiban lagi,” terang Herry.
Hasil penertiban ini akan menjadi dasar untuk peringatan tahap kedua. Jika pelanggaran terus terjadi, maka akan diberikan peringatan ketiga sebelum tindakan tegas dilakukan.
Artikel Terkait
200 Pedagang di Denpasar Tekor Imbas Barang Jualannya Terseret Banjir, Gubernur Koster Janji Ganti Rugi Lewat APBD