berita-terkini

Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024: KPK Tunggu Audit BPK, Kerugian Negara Bisa Capai Rp1 Triliun

Jumat, 3 Oktober 2025 | 20:45 WIB
KPK menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji masih belum final. (kabarpolisi.com)

JAKARTA, suararembang.com - Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 kembali menyedot perhatian publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan potensi kerugian negara bisa mencapai Rp1 triliun.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan angka tersebut masih berupa hitungan kasar. Kepastian jumlah kerugian baru akan diperoleh setelah audit resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) rampung.

Baca Juga: Kasus Korupsi Kuota Haji 2024: KPK Dalami Kesaksian Biro Travel hingga Pastikan Tak Ada Intervensi

“Terkait dengan jumlah kerugian ini belum final waktu itu. Hanya penghitungan kasar,” kata Asep dalam keterangan resmi, Kamis (2/10/2025).

KPK Belum Umumkan Tersangka

Menurut Asep, hasil audit BPK menjadi salah satu alasan mengapa KPK belum mengumumkan nama tersangka maupun melakukan penahanan.

“Biasanya perhitungan kerugian negara sudah selesai sebelum dilakukan upaya paksa penahanan,” jelasnya.

Baca Juga: 4 Fakta Terkini Skandal Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Kini Beberkan Modus Oknum Pemeras Khalid Basalamah

KPK kini terus berkoordinasi dengan auditor BPK agar perhitungan kerugian negara bisa segera diselesaikan.

Awal Mula Kasus Kuota Haji Tambahan

Kasus ini berawal dari kebijakan Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, yang menetapkan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah.

Dalam keputusan resmi, 10.000 kuota dialokasikan untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Skema ini menuai kritik karena dianggap menyalahi aturan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

Sesuai aturan, tambahan kuota haji seharusnya 92 persen untuk reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus.

Akibatnya, jemaah reguler yang sudah menunggu bertahun-tahun justru kehilangan kesempatan.

Dugaan Suap dan Lobi Asosiasi

Penyidik KPK menduga adanya lobi dari asosiasi haji kepada pejabat Kemenag untuk mengubah pembagian kuota.

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB