Indikasi pemberian uang dari travel haji kepada pejabat juga ditemukan.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa kebijakan kuota tambahan sarat kepentingan pihak tertentu dan merugikan calon jemaah reguler.
Penyidikan Masih Berjalan
Hingga kini, KPK belum mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Asep menegaskan penyidikan terus berjalan dan komitmen KPK untuk menuntaskan kasus ini tidak berubah.
“Kami sedang bekerja sama dengan auditor BPK untuk menghitung itu. Jumlahnya baru taksiran kasar,” tambahnya.
Audit BPK diperkirakan rampung dalam waktu dekat. Publik kini menunggu langkah resmi KPK terkait penetapan tersangka.
Kasus ini dipandang krusial karena menyangkut dana besar serta kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.
***