berita-terkini

5 Tuntutan Aliansi Pemantau Program BGN: Kritikan Kebijakan Roll Back hingga Pencopotan 6 Pejabat

Jumat, 10 Oktober 2025 | 20:00 WIB
Aliansi Pemantau Program BGN layangkan tuntutan terkait pelaksanaan MBG. (Instagram/badangizinasional.ri)

“Dasarnya apa, pertimbangan teknis apa kebijakan rollback itu dilaksanakan?” imbuhnya.

Yazdi mengklaim pihaknya menerima 57 aduan dapur yang sudah mengurus verifikasi namun tertolak.

4. Pertanyakan Verifikasi Mitra di Hotel

Sebelumnya, Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang mengungkapkan bahwa proses verifikasi calon mitra dilakukan di hotel dan secara tertutup.

Hal itu, kata Nanik, agar tim verifikator tidak ada interaksi dengan mitra dapur sehingga tak memunculkan isu titipan saat dapur sudah terverifikasi.

Kebijakan itulah yang dipertanyakan oleh aliansi gizi di mana justru membuat kantor BGN menjadi sepi.

“Melakukan verifikasi mitra dari hotel ke hotel, akhirnya ini gedung BGN sepi, tidak efisien. Ini tidak betul,” tegasnya.

5. Klaim Ada Jual Beli Titik Dapur

Dalam kesempatan tersebut, Yazdi mengklaim bahwa ada praktik jual beli titik dapur yang melibatkan setoran uang.

“Bukan dugaan, Mbak, itu fakta terjadi di lapangan. Jadi masyarakat dan mitra memang dimintain duit kok. Itu fakta riil,” kata Yazdi.

Ia pun lantang mengatakan tak takut dilaporkan ke ranah hukum jika ucapannya tak bisa dipertanggungjawabkan.

“Kalau dia bilang fitnah, laporkan saya, Ketua Umum Aliansi Pemantau Program Badan Gizi Nasional. Saya cinta Bapak Prabowo karena dia perhatian pada anak-anak bangsa yang sedang melakukan pendidikan. Sangat ada permainan,” klaimnya.

Aliansi juga menyebut bahwa telah mengirim surat ke KPK, BPK, dan Kejaksaan untuk segera dilakukan audit.

Klaim lainnya yang dilontarkan Yazdi, menurut aduan yang ia terima, ada setoran uang bervariatif, mulai dari Rp5 juta hingga Rp25 juta.

Pihak BGN sendiri belum buka suara mengenai tuntutan yang diajukan oleh aliansi tersebut.
***

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB