Selain diberhentikan dari jabatan strukturalnya, Hendri juga dibebastugaskan dari tugas kejaksaan dan ditempatkan di bagian tata usaha selama satu tahun.
Pergantian Kepemimpinan di Kejari Jakarta Barat
Sementara itu, Haryoko Ari Prabowo, yang kini menjadi Plt Kajari Jakarta Barat, mengonfirmasi bahwa dirinya telah mulai menjalankan tugas tersebut sejak 15 September 2025.
“Iya (sudah menjabat jadi Plt Kajari Jakarta Barat). (Sudah sejak) 15 September kalau tidak salah,” ungkap Haryoko dalam kesempatan yang sama.
Kronologi Kasus Penggelapan Barang Bukti Fahrenheit
Kasus Fahrenheit bermula dari praktik investasi bodong robot trading yang menelan banyak korban.
Saat proses hukum berjalan, Azam Akhmad justru menyalahgunakan kewenangannya dan menilap sebagian besar barang bukti berupa uang sebesar Rp23,9 miliar.
Dari jumlah tersebut, Azam memperoleh Rp11,7 miliar untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
Sebagian dana lain diduga dibagikan kepada sejumlah pejabat di lingkungan Kejari Jakarta Barat, termasuk Hendri Antoro.
Selain Hendri, nama-nama lain yang disebut menerima aliran dana hasil kejahatan antara lain mantan Kajari Jakbar Iwan Ginting sebesar Rp500 juta, Kasi BB Kejari Jakbar Dody Gazali Rp300 juta, mantan Kasi Pidum Sunarto Rp450 juta, Kasi Pidum M. Adib Adam Rp300 juta, serta Kasubsi Pra-Penuntutan Baroto Rp200 juta.
Langkah Tegas Kejaksaan
Kejaksaan Agung memastikan bahwa seluruh oknum yang terlibat dalam kasus ini akan diproses secara transparan dan profesional.
Pencopotan Hendri Antoro menjadi bagian dari upaya internal Kejaksaan untuk menegakkan disiplin serta menjaga integritas lembaga.***