REMBANG, suararembang.com - Operasi penegakan ketertiban umum di Rembang kembali menarik perhatian.
Satpol PP menggelar razia rumah kos pada Minggu siang, 16 November 2025.
Baca Juga: Viral! Warga Cekcok dengan Satpol PP soal Dugaan Penyitaan Air Mineral Donasi
Kegiatan dimulai pukul 12.30 dan berlangsung hingga sore hari.
Dalam operasi itu, petugas menemukan 14 pasangan tidak resmi di sejumlah titik.
Temuan terbesar muncul di Kos 5+1 dengan lima pasangan.
Lokasi lain seperti Kos Utara Samsat, Kos MG Magersari, Kos 2 Putra Sidowayah, dan Kos Pedak juga ikut terjaring.
Operasi berlangsung cepat dan menyasar kos-kosan yang kerap dilaporkan warga.
Petugas masuk ke kamar-kamar yang dicurigai dan memeriksa identitas penghuni.
Baca Juga: Satpol PP Rembang Tertibkan ODGJ dan Pengamen di Lasem, Warga Lebih Tenang
Beberapa pasangan mengaku hanya “berkunjung”, namun tetap dibawa untuk pendataan.
Selain penyisiran rumah kos, petugas juga menertibkan seorang pengemis di Perempatan Jaeni Rembang.
Pengemis dibawa ke markas Satpol PP untuk pembinaan dan pendataan lanjutan.