Baca Juga: Patroli Satpol PP Rembang: Temukan Kafe Karaoke Beroperasi Saat Ramadan
Satpol PP menyebut operasi berjalan kondusif.
Petugas diminta tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif selama kegiatan.
Razia ini mengacu Perda Ketertiban Umum Nomor 2 Tahun 2019 dan Perbup Nomor 8 Tahun 2024 tentang SOP Satpol PP.
Operasi serupa disebut akan kembali dilakukan.
Targetnya, menciptakan lingkungan hunian yang aman dan tertib, terutama di kawasan padat rumah kos.
***