- Tiga orang dari Dewan Pimpinan MUI Pusat demisioner.
- Satu orang dari Dewan Pertimbangan.
- Tujuh orang dari MUI provinsi.
- Enam orang dari unsur ormas Islam, yaitu NU, Muhammadiyah, dan ormas lain yang bergantian.
- Satu orang dari unsur cendekiawan atau perguruan tinggi Islam.
- Satu orang dari unsur pondok pesantren.
Mengapa Ini Penting?
Pemilihan dalam Munas XI tak hanya soal pergantian kepemimpinan.
Ini menyangkut arah kebijakan, suara moral, serta sikap keagamaan MUI untuk lima tahun ke depan.
Musyawarah mufakat juga menunjukkan bahwa konsolidasi ulama tetap menjadi budaya utama MUI.
Dengan kembali terpilihnya KH Anwar Iskandar, banyak pihak menilai stabilitas MUI akan lebih terjaga.
Perannya sebagai jembatan antarumat, penjaga moderasi, dan penasihat kebijakan tetap menjadi sorotan utama.
****