Ia mengingatkan bahwa lokasi bandara tersebut berada dekat jalur laut strategis nasional.
Mengutip keterangan situs resmi Kementerian Pertahanan, bandara itu berada di dekat Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II dan III, yang strategis bagi arus logistik dan pertahanan negara.
"Ini merupakan hal yang anomali di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita harus menegakkan regulasi, tapi ternyata masih terdapat celah-celah yang merupakan kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi, bahkan juga bisa berpengaruh kepada stabilitas nasional," ujar Sjafrie.
Menteri Pertahanan itu menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak membiarkan adanya aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara.
“Negara tidak akan berhenti menindak kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional,” tegasnya.*