berita-terkini

Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan Berkedok WO, Ayu Puspita Kini Diadukan Ratusan Korban ke Polisi

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:30 WIB
Menyoroti fakta terkini ihwal kasus penipuan berkedok wedding organizer yang menjerat Ayu Puspita. (Dok. Polri)

“Tiga tersangka lainnya digelarkan di Wasidik PMJ untuk proses penanganannya. Karena 3 tersangka lainnya TKP (tempat kejadian perkara) di luar Jakut,” ungkapnya.

Kelima tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Kronologi Viral Katering Tak Sampai

Kasus ini pertama kali mencuat di media sosial usai salah satu rekan dari korban mengunggah kasus yang menimpa rekannya yang sempat bekerja sama dengan WO Ayu Puspita dalam acara pernikahan.

Pada hari pernikahannya yang diselenggarakan Sabtu, 6 Desember 2025 lalu, korban yang mempercayakan pernikahannya pada WO Ayu merasa kecewa karena katering yang dipesannya tak dikirimkan Ayu.

Salah satu korban lain benisial SOG juga melaporkan Ayu ke Polres Metro Jakarta Utara dengan dugaan penipuan atau penggelapan.

Korban mengaku telah melunasi biaya resepsi senilai Rp 82,7 juta, tapi fasilitas yang didapatkan saat hari pelaksanaan tidak sesuai kesepakatan.

Di sisi lain, insiden kian diperarah usai dinilai tak ada itikad menyelesaikan masalah dari pihak WO yang dikepalai Ayu Puspita itu.***

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB