berita-terkini

Negara Tarik Garis Tegas atas Bencana Sumatera, Satgas PKH Petakan Perusahaan Diduga Lakukan Tindak Pidana

Senin, 15 Desember 2025 | 19:00 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (tengah) menyampaikan temuan Satgas PKH terkait dugaan pidana korporasi penyebab bencana di Sumatera. (Dok Kejaksaan RI)

"Selain itu juga diputuskan tadi akan dikenakan sanksi administratif berupa evaluasi perizinan jika mereka memiliki izin... kepada korporasi yang terindikasi menjadi subjek hukum penanggung jawab pidana," kata Febrie.

Satgas PKH juga akan menghitung kerugian akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dan membebankan kewajiban pemulihan kepada pihak yang bertanggung jawab.

"Satgas PKH juga akan melakukan perhitungan kerugian atas kerusakan lingkungan dan akan memberi beban kewajiban pemulihan keadaan," ujarnya.

Kerusakan Hutan Parah, Puluhan Perusahaan Teridentifikasi

Dalam pemaparannya, Febrie turut menyoroti kondisi kerusakan hutan yang dinilai sudah sangat mengkhawatirkan. Salah satunya terjadi di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

"Kawasan hutan Taman Nasional [Tesso Nilo] 81.000 hektar luasnya tinggal 12.000, bahkan hutan primernya tinggal 6.500," ungkapnya.

Untuk wilayah Sumatera, Satgas PKH telah mengidentifikasi sejumlah perusahaan yang diduga terlibat langsung dalam kerusakan kawasan hutan dan daerah aliran sungai (DAS).

"Untuk yang di Aceh dugaan sementara yang terimbas langsung yang terkait langsung dengan DAS daerah aliran sungai itu ada 9 PT,” tutur Febrie.

“Untuk yang di Sumatera Utara, ada delapan, kemudian yang untuk di Sumatera Barat dugaan terhadap subjek hukum, diperkirakan ada 14," pungkas Febrie.***

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB