berita-terkini

DPRD Rembang Setujui Pembahasan 6 Raperda Non-APBD

Kamis, 21 November 2024 | 07:32 WIB
Resmi Dilantik, Pimpinan DPRD Rembang Segera Bentuk Alat Kelengkapan Dewan

suararembang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang menyetujui pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Rembang, Rabu (20/11).

Raperda ini terdiri dari tiga usulan Bupati Rembang dan tiga inisiatif DPRD yang diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Kegiatan DPRD Kabupaten Rembang 1-20 November 2024

Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf, menjelaskan tiga Raperda yang diusulkan oleh Bupati mencakup Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Kawasan Tanpa Rokok (KTR), serta perubahan ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz, mengungkapkan bahwa RPJPD disusun untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Baca Juga: DPRD Rembang Sahkan Alat Kelengkapan Dewan Periode 2024-2029

Dokumen ini menjadi pedoman strategis pembangunan daerah, selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah.

Terkait Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Hafidz menegaskan pentingnya regulasi ini untuk melindungi masyarakat dari bahaya paparan asap rokok.

Hal ini sesuai dengan Pasal 151 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca Juga: Kejari Rembang Usut Kasus Kandang Ayam di Desa Banohan Sarang Milik Mantan Ketua DPRD H. Supadi

Sementara itu, perubahan pada Perda Nomor 5 Tahun 2016 dilakukan untuk memenuhi amanat Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang mewajibkan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sebelum 31 Desember 2024.

Raperda Inisiatif DPRD

Dari pihak DPRD, Raperda inisiatif yang diajukan mencakup pemberdayaan desa wisata, perlindungan dan pemberdayaan Batik Tulis Lasem, serta peningkatan kesejahteraan pelaku usaha perikanan.

Wakil Ketua III DPRD Rembang, Gunasih, menyampaikan bahwa perlindungan Batik Tulis Lasem sangat penting karena merupakan warisan budaya dengan perpaduan ciri khas budaya Cina dan Jawa.

Baca Juga: Inilah Daftar Nama Ketua DPRD Kabupaten Rembang Dari Masa ke Masa

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB