berita-terkini

Jelang Masa Tenang, Bawaslu dan KPU Rembang Gelar Rakor Stakeholder untuk Persiapan Pilkada 2024

Kamis, 21 November 2024 | 15:50 WIB
Bawaslu Rembang: Ribuan Alat Peraga Kampanye Langgar Aturan Pilkada 2024. Foto: Bawaslu Rembang

suararembang.com - Bawaslu dan KPU Rembang menginisiasi Rapat Koordinasi (Rakor) dengan berbagai pihak terkait menjelang masa tenang Pilkada 2024.

Acara ini digelar di Hotel Pollos pada Kamis, 21 November 2024, dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, seperti Bakesbangpol, Polres, Kodim, Desk Pilkada, Forkopimcam, OPD terkait, Panwascam, PPK, dan tim kampanye pasangan calon (Paslon).

Baca Juga: Bawaslu Rembang: Ribuan Alat Peraga Kampanye Langgar Aturan Pilkada 2024

Salah satu pembahasan utama dalam Rakor ini adalah persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 24 November 2024.

Penertiban akan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Rembang.

Niha, anggota Bawaslu Rembang, menjelaskan bahwa Bawaslu dan KPU akan bekerja sama dengan Trantib, TNI, dan Polri dalam pelaksanaan penertiban ini.

Baca Juga: Bawaslu Rembang Segera Kirim Rekomendasi Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN

"Kami akan bergotong royong sesuai dengan kewenangan masing-masing untuk memastikan wilayah bersih dari APK selama masa tenang," ujarnya.

Kegiatan penertiban akan diawali dengan Apel Siaga di kantor kecamatan masing-masing.

Setelah itu, tim KPU dijadwalkan melakukan senam pagi sebelum turun ke lapangan untuk menjalankan tugas.

Baca Juga: Jelang Masa Tenang, Bawaslu dan KPU Rembang Gelar Rakor Stakeholder untuk Persiapan Pilkada 2024

Selain penertiban APK, Rakor juga membahas agenda penting lainnya, yakni pergeseran logistik pemilu.

Proses ini melibatkan distribusi logistik dari tingkat kabupaten ke kecamatan, hingga ke tingkat kelurahan atau desa.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan dan kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024.

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB