berita-terkini

Media Cetak Terpuruk, Platform Digital Mendominasi: Tantangan Besar Industri Jurnalisme

Minggu, 22 Desember 2024 | 06:53 WIB
Konsultasi Publik Rekomendasi Kebijakan Pembangunan Media Massa di Jakarta, Senin

suararembang.com — Industri media cetak di Indonesia menghadapi tekanan besar akibat dominasi platform digital.

Dalam lima tahun terakhir, lebih dari 100 media cetak terpaksa tutup karena menurunnya pendapatan iklan dan meningkatnya biaya operasional.

Baca Juga: Konsumsi Media di Indonesia Didominasi Medsos? Begini Kata CEO Props di Event Mediapreneur Talks Promedia di Palembang

Data ini diungkapkan Direktur Politik dan Komunikasi Kementerian PPN/Bappenas, Nuzula Anggeraini, dalam Konsultasi Publik Rekomendasi Kebijakan Pembangunan Media Massa di Jakarta, Senin (16/12/2024).

“Ketimpangan regulasi dan dominasi platform digital menjadi ancaman utama bagi keberlanjutan media cetak. Media digital bebas beroperasi tanpa aturan ketat, sementara media cetak dibatasi berbagai regulasi,” ungkap Nuzula.

Persaingan ini semakin diperburuk oleh perubahan pola konsumsi masyarakat yang beralih ke konten digital.

Baca Juga: 5 Tren Media Sosial 2025 yang Harus Kamu Terapkan

Platform digital tidak hanya mendominasi pangsa pasar iklan, tetapi juga mengubah kebiasaan membaca masyarakat.

Krisis Finansial Media Cetak

Krisis ini diperparah oleh kenaikan harga bahan baku kertas, yang membuat biaya operasional media cetak melonjak.

"Dalam lima tahun terakhir, media cetak kehilangan daya saing, terutama karena pendapatan iklan yang tergerus oleh platform digital,” tambah Nuzula.

Sementara itu, platform digital semakin menguasai pasar dengan algoritma yang mampu menarik perhatian pengguna dalam jumlah besar.

Ketimpangan ini menunjukkan perlunya langkah konkret untuk menciptakan ekosistem media yang lebih adil.

Baca Juga: Bahas Seputar Model Bisnis Media hingga Tren Digital, BRI Journalism 360 Juga akan Dihadiri Gubernur Sumsel Terpilih, Herman Deru!

Publisher Rights: Harapan Baru untuk Media Konvensional

Pemerintah mencoba menjawab tantangan ini melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights.

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB