berita-terkini

Perbandingan Kekayaan Harvey Moeis dan Helena Lim dalam Kasus Korupsi PT Timah yang Rugikan Negara Rp300 Triliun

Senin, 30 Desember 2024 | 19:15 WIB
Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis dan Helena Lim. (Instagram.com/ @sandaradewi88 - @helenalim899)

Hakim Ketua Eko Aryanto menyatakan bahwa tuntutan tersebut dianggap terlalu berat mengingat kesalahan terdakwa. Harvey Moeis diduga menerima uang korupsi Rp420 miliar yang sebagian besar digunakan untuk membeli barang mewah, termasuk mobil dan properti.

Perbandingan Kekayaan Harvey Moeis dan Helena Lim

Selain vonis yang diterima, publik juga penasaran dengan perbandingan kekayaan Harvey Moeis dan Helena Lim yang menjadi pusat perhatian dalam kasus ini.

Harvey Moeis
Kejaksaan Agung mengungkap kekayaan Harvey saat menggeledah rumahnya di Pakubuwono, Jakarta Selatan. Beberapa aset yang disita meliputi:

Rolls Royce Ghost Extended Wheelbase senilai Rp25 miliar.

MINI Cooper S Countryman F60 senilai Rp750 juta.

Uang tunai Rp76 miliar dan logam mulia seberat 1.062 gram.

Sumber kekayaan Harvey berasal dari bisnis pertambangan yang dikelola keluarganya, termasuk saham di beberapa perusahaan seperti PT Refined Bangka Tin (RBT) dan CV Venus Inti Perkasa.

Baca Juga: Pernah Keberatan Jika Hartanya Disita Kejagung, Kini Sandra Dewi Tak Hadir di Sidang Lanjutan Korupsi Harvey Moeis


Helena Lim
Kejaksaan Agung menyita barang mewah milik Helena Lim senilai Rp33,4 miliar, termasuk tas branded dan koleksi perhiasan.

Helena juga memiliki bisnis minuman diet, apotek, serta fesyen. Rumahnya di PIK dilengkapi fasilitas mewah seperti kolam renang dan salon pribadi.

Sebelum tersandung kasus ini, Helena kerap memamerkan gaya hidup glamor di media sosial.

Kasus korupsi PT Timah ini tidak hanya menjadi pengingat tentang dampak besar korupsi terhadap negara, tetapi juga memunculkan pertanyaan mendalam tentang gaya hidup para pelaku yang sering kali tidak sebanding dengan kerugian yang ditanggung masyarakat. () 

 

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB