berita-terkini

Guru Besar IPB yang Menghitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah 271T Dipolisikan Ormas

Sabtu, 11 Januari 2025 | 22:00 WIB
Prof. Bambang Hero Saharjo dilaporkan ke polisi (fahutan.ipb.ac.id)

Tim kuasa hukum juga mengatakan kalau perhitungan mengenai kerugian negara terlalu dibuat-buat hingga angka besar muncul sampai Rp271 T.

Karena perhitungannya itu membuat banyak kerugian untuk masyarakat di daerah Bangka Belitung.

“Bapak Bambang Hero bukan ahli di bidang perhitungan kerugian negara, dia hanya lingkungan,” kata Andi pada awak media, Rabu, 8 Januari 2025.

Pihak Kejagung Ikut Buka Suara

Mengenai pelaporan pada Prof. Bambang Hero Saharjo ini, pihak Kejagung mengatakan kalau Guru Besar IPB itu memberikan keterangan sesuai dengan kapasitasnya.

Menurut Harli Siregar, Kapuspenkum Kejagung kepada media pada Jumat, 10 Januari 2025, semua pihak harus patuh pada asas yang berlaku.

“Ahli memberikan keterangannya atas dasar pengetahuan yang kemudian diolah dan dihitung oleh auditor negara,” kata Harli.

“Pengadilan dalam putusannya telah menyatakan kerugian negara dalam perkara a quo sebanyak Rp 300 T,” imbuhnya.

“Artinya, pengadilan juga sependapat dengan JPU bahwa kerugian kerusakan lingkungan tersebut merupakan kerugian keuangan negara,” pungkas Harli.

***

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB