berita-terkini

THR 2025 Akan Dibayar Lebih Cepat? Ini Kata Kemnaker

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:57 WIB
Ratusan pekerja pabrik sepatu saat pulang kerja di salah satu pabrik sepatu di Rembang

JAKARTA, suararembang.com - Pemerintah tengah mempertimbangkan percepatan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 agar masyarakat bisa mudik lebih awal.

Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas saat musim libur Lebaran.

Baca Juga: Bupati Rembang Jelaskan Alasan Penundaan Penandatanganan Kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten

THR Lebih Cepat, Mudik Lebih Lancar

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa pembayaran THR lebih awal akan memberikan keleluasaan bagi masyarakat dalam menentukan jadwal perjalanan.

"Pembayaran THR lebih awal diharapkan memberikan keleluasaan bagi masyarakat dalam menentukan waktu perjalanan mudik Lebaran," ujar Dudy dalam pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, seperti dikutip TV One.

Baca Juga: Presiden Prabowo Naikkan UMK 2025 di Jawa Tengah: UMK Kota Solo Jadi Rp2,4 Juta

Pemerintah juga menyoroti adanya dua hari besar yang berdekatan, yaitu Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025 dan Idulfitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret–1 April 2025.

Kondisi ini berpotensi meningkatkan volume perjalanan serta permintaan transportasi dalam waktu singkat.

Baca Juga: Kabar Gembira! UMK Kabupaten Rembang 2025 Naik 6,5% Jadi Rp 2,23 Juta

Apakah THR 2025 Cair Sebelum 20 Maret?

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, pembayaran THR wajib dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum Idulfitri. Meski demikian, aturan ini tidak melarang pemberian THR lebih awal.

THR 2025 diperkirakan bisa cair sebelum 20 Maret, lebih cepat dari jadwal biasanya. Dengan demikian, masyarakat memiliki lebih banyak waktu untuk merencanakan perjalanan mudik secara lebih nyaman.

Respons Kemnaker dan Usulan Tambahan

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyatakan bahwa pihaknya masih mengkaji usulan percepatan pembayaran THR.

"Sedang kami kaji dan akan kami diskusikan dengan LKS Tripnas," ujar Indah kepada detikFinance pada Kamis (30/1).

LKS Tripartit Nasional sendiri merupakan forum yang terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, serta serikat pekerja dan buruh.

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB