JAKARTA, suararembang.com - Pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Februari 2025 resmi batal.
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Terpilih Harno dan Mochammad Hanies Cholil Barro rencananya dilantik Presiden Prabowo pada 6 Februari 2025.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan alasan utama di balik keputusan ini.
Baca Juga: Bupati Rembang Terpilih Harno Resmi Jadi Kader NU
Tito menyatakan bahwa pelantikan kepala daerah nonsengketa akan digabung dengan pelantikan kepala daerah yang kasusnya masuk dalam putusan sela atau dismissal MK. Hal ini dilakukan untuk efisiensi dalam proses pelantikan.
"Yang 6 Februari karena disatukan dengan nonsengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan. Kita secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar," kata Tito di Jakarta, Jumat (31/1/2025), seperti dilansir detikNews.
Baca Juga: Ditetapkan Jadi Bupati Rembang, H. Harno Tanya ke Ketua KPU: Pelantikannya Kapan, Mas?
Sebelumnya, MK menjadwalkan pembacaan putusan dismissal pada 11-13 Februari 2025. Namun, keputusan tersebut dimajukan menjadi 4-5 Februari 2025. Percepatan ini menjadi alasan utama pelantikan kepala daerah ditunda agar dapat dilakukan secara bersamaan.
Presiden Prabowo Subianto juga mendukung langkah ini dengan alasan efisiensi. "Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya satukan saja, yang nonsengketa dan dismissal," ujar Tito.
Baca Juga: Tok! KPU Rembang Resmi Tetapkan Harno - Hanies Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga menyatakan bahwa DPR telah menerima informasi terkait percepatan putusan dismissal MK. Menurutnya, menunggu hasil keputusan MK akan memungkinkan lebih banyak kepala daerah dilantik dalam satu waktu.
"Kami mendapatkan kabar dari MK bahwa keputusan pembacaan yang lebih tepat itu antara tanggal 4 atau 5 Februari," kata Dasco di Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Rekapitulasi KPU: Pasangan Harno-Hanies Menangi Pilbup Rembang 2024
Ia menambahkan bahwa penundaan ini sedang diperhitungkan oleh pemerintah dan KPU untuk menentukan waktu pelantikan yang tepat. Meski demikian, pelantikan kepala daerah dipastikan tetap berlangsung pada Februari 2025.