Penundaan pelantikan kepala daerah pada 6 Februari 2025 bertujuan untuk efisiensi. Dengan menggabungkan pelantikan kepala daerah nonsengketa dan yang masuk dalam putusan dismissal MK, pemerintah ingin memastikan proses berlangsung lebih efektif.
Jadwal terbaru pelantikan masih dalam pembahasan, tetapi dipastikan tetap digelar pada Februari 2025.
***