4. Kasus Masih dalam Tahap Penyidikan Umum
Harli menegaskan bahwa penggeledahan ini masih dalam tahap penyidikan umum. Kejagung terus mengumpulkan bukti untuk memperjelas dugaan pelanggaran dalam tata kelola minyak mentah ini.
"Akan dielaborasi selanjutnya dalam proses penyidikan, karena ini masih penyidikan umum," kata Harli.
Kejagung memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara transparan dan setiap perkembangan akan terus diinformasikan kepada publik. **