Pemkab berharap semua pihak dapat memahami dan menaati aturan demi kenyamanan bersama.
Jika ada pelanggaran, masyarakat dapat melaporkannya ke kanal aduan resmi yang telah disediakan.
**
Pemkab berharap semua pihak dapat memahami dan menaati aturan demi kenyamanan bersama.
Jika ada pelanggaran, masyarakat dapat melaporkannya ke kanal aduan resmi yang telah disediakan.
**
Sumber: rembangkab.go.id
Artikel Terkait
Jelang Ramadan, Kabupaten Rembang Bebas Kasus PMK: Peternak Bisa Bernapas Lega