Minggu, 21 Desember 2025

Menteri Kabinet Bahas Jalan Keluar bagi Pekerja Eks Sritex

Photo Author
- Jumat, 7 Maret 2025 | 21:00 WIB
Tim Kurator PT Sritex Nurma Sadikin
Tim Kurator PT Sritex Nurma Sadikin

JAKARTA, suararembang.com – Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih berkumpul di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (3/2) untuk membahas solusi bagi para pekerja PT Sritex yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penyelesaian masalah tenaga kerja di perusahaan tekstil tersebut.

Dalam pertemuan itu, hadir Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Tim Kurator PT Sritex, Nurma Sadikin.

Mereka membahas skema terbaik agar ribuan karyawan yang terdampak PHK dapat kembali bekerja dalam waktu dekat.

Solusi Pemerintah untuk Pekerja Sritex

Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo sangat memperhatikan nasib pekerja Sritex.

"Bapak Presiden sangat concern terhadap bagaimana pemerintah mencari jalan keluar, terutama berkenaan dengan masalah persoalan yang akan menimpa para pekerja di PT Sritex," ujarnya.

Sejak PT Sritex dinyatakan pailit pada Oktober 2024, pemerintah berupaya mencari solusi agar sekitar 8.000 karyawan bisa kembali bekerja. Prasetyo menambahkan bahwa pemerintah berharap agar Sritex tetap bergerak di industri tekstil dengan skema yang lebih baik.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga mengapresiasi langkah Tim Kurator yang memastikan pekerja dapat dipekerjakan kembali dalam dua minggu ke depan. "Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK," ujarnya.

Investor Baru Siap Menyerap Pekerja Eks Sritex

Selain itu, Tim Kurator PT Sritex mengungkapkan bahwa saat ini sedang berlangsung proses seleksi investor baru yang akan mengelola aset Sritex.

Nurma Sadikin menyebutkan bahwa dalam dua minggu ke depan, kurator akan memutuskan investor yang akan menyewa aset perusahaan.

“Kami sudah berkomunikasi dengan beberapa investor, dan dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa yang akan menyewa aset Sritex. Hal ini memungkinkan karyawan yang terkena PHK dapat dipekerjakan kembali,” kata Nurma.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan hak-hak pekerja, termasuk kompensasi PHK dan hak normatif lainnya, tetap terpenuhi.

Dengan skema baru yang sedang disusun, diharapkan ribuan buruh Sritex dapat segera kembali bekerja dan industri tekstil di Indonesia tetap berjalan dengan baik.

***

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X