Minggu, 21 Desember 2025

Pemerintah Alihkan Saham Seri B BUMN ke BKI, Krakatau Steel dan BRI Masuk Holding Danantara

Photo Author
- Senin, 24 Maret 2025 | 15:30 WIB
Pemerintah Alihkan Saham Seri B BUMN ke BKI, Krakatau Steel dan BRI Masuk Holding Danantara
Pemerintah Alihkan Saham Seri B BUMN ke BKI, Krakatau Steel dan BRI Masuk Holding Danantara

JAKARTA, suararembang.com - Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengambil langkah strategis dengan mengalihkan kepemilikan saham Seri B dari sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pembentukan holding operasional di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). 

Pengalihan Saham Seri B ke BKI

Pengalihan saham ini mencakup beberapa BUMN terkemuka, termasuk PT Krakatau Steel Tbk (KRAS). KRAS mengalihkan 15.477.117.519 saham Seri B, setara dengan 80% dari total saham yang diterbitkan dan disetor penuh oleh perusahaan. Proses ini dilakukan melalui mekanisme inbreng yang dilaksanakan oleh negara kepada BKI. 

Selain Krakatau Steel, BUMN lain yang terlibat dalam pengalihan saham ini antara lain PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Semen Indonesia Tbk (SMGR), PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), dan PT Jasa Marga Tbk (JSMR).

Misalnya, BBRI mengalihkan 80.610.976.875 saham Seri B atau 53,19% dari total saham yang diterbitkan, sementara SMGR mengalihkan 3.457.023.004 saham Seri B atau 51,20% dari total saham yang diterbitkan. 

Dasar Hukum dan Tujuan Pengalihan

Pengalihan saham ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian Holding Operasional.

Tujuannya adalah untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan efisiensi pengelolaan aset negara melalui pembentukan holding operasional di bawah Danantara. 

Peran Biro Klasifikasi Indonesia (BKI)

BKI, yang sebelumnya dikenal sebagai perusahaan yang bergerak di bidang klasifikasi dan sertifikasi kapal, kini ditunjuk sebagai holding operasional untuk mengelola aset-aset BUMN yang dialihkan.

Penunjukan BKI sebagai holding operasional ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan aset negara, serta mendorong sinergi antar BUMN di bawah naungan Danantara.

Dampak terhadap Status BUMN

Meskipun terjadi pengalihan saham Seri B ke BKI, status perusahaan-perusahaan tersebut tetap sebagai BUMN. Negara tetap menjadi pemegang saham pengendali melalui kepemilikan saham Seri A Dwiwarna dengan hak istimewa oleh Menteri BUMN.

Dengan demikian, pengalihan ini tidak mengubah kendali negara atas perusahaan-perusahaan tersebut. 

Implikasi bagi Industri dan Pasar

Langkah pengalihan saham ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan daya saing BUMN terkait. Dengan adanya holding operasional di bawah Danantara, diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik antar perusahaan, efisiensi operasional, dan optimalisasi aset.

Selain itu, restrukturisasi ini juga diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap BUMN Indonesia.

Pengalihan saham Seri B dari BUMN seperti Krakatau Steel ke BKI merupakan langkah strategis pemerintah dalam upaya restrukturisasi dan optimalisasi aset negara.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X