JAKARTA, suararembang.com - Video tumpukan uang baru senilai Rp2 miliar milik Wildan yang beredar di TikTok menjadi sorotan.
Publik mempertanyakan keaslian uang tersebut, sementara Bank Indonesia (BI) mengingatkan pentingnya menukar uang hanya melalui layanan resmi.
BI Tidak Jamin Keaslian Uang di Luar Jalur Resmi
Dalam pernyataan resmi pada Selasa, 25 Maret 2025, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Anwar Bashori, menegaskan bahwa penukaran uang Rupiah di luar jalur resmi berpotensi merugikan masyarakat.
Baca Juga: Heboh! Wildan Uang Baru Tawarkan Pecahan Rp2 Miliar, Polisi Langsung Turun Tangan
"Penukaran uang Rupiah melalui mekanisme jual beli di luar layanan resmi BI dan perbankan memiliki risiko bagi masyarakat, di antaranya yaitu tidak terjamin keasliannya, sulit dipastikan akurasi jumlahnya, hingga rawan penipuan yang dapat merugikan masyarakat secara finansial," ucap Anwar.
Ia juga menegaskan bahwa BI tidak memiliki jalur khusus atau akses eksklusif bagi pihak swasta untuk menjual uang dalam jumlah besar.
Semua masyarakat memiliki hak yang sama dalam mendapatkan uang baru melalui mekanisme resmi BI.
Penukaran Uang Baru Hanya Lewat Aplikasi PINTAR
BI mengingatkan bahwa penukaran uang baru dilakukan secara transparan melalui aplikasi PINTAR.
Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa menghindari antrean panjang dan memastikan pemerataan distribusi uang di seluruh Indonesia.
Baca Juga: BI Batasi Penukaran Uang Lebaran Agar PINTAR Tak Down Lagi
"Penggunaan aplikasi PINTAR diharapkan dapat meningkatkan kepastian layanan, mengurangi kepadatan di lokasi penukaran, serta memberi kemudahan bagi masyarakat," jelas Anwar.
Maraknya Penjualan Uang Baru Jelang Lebaran
Menjelang Lebaran, fenomena penjualan uang baru semakin marak. BI menegaskan bahwa uang Rupiah bukanlah komoditas yang diperjualbelikan dengan harga tertentu.
"Uang Rupiah sejatinya merupakan simbol kedaulatan negara yang wajib dijunjung tinggi kehormatannya dan sepatutnya diperlakukan dengan baik," tegas Anwar.
BI Perluas Layanan Penukaran Uang
Untuk mempermudah akses penukaran uang, BI menggandeng perbankan dan mitra non-perbankan dalam program Sentra Kas Mitra (SKM) dan Mitra Layanan (MILA).
Artikel Terkait
Heboh! Wildan Uang Baru Tawarkan Pecahan Rp2 Miliar, Polisi Langsung Turun Tangan