REMBANG, suararembang.com - Kabupaten Rembang kini punya solusi cerdas untuk mempermudah urusan perizinan UMKM.
Melalui program terbaru "Si Kelingking Manis" yang digagas Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang, para pelaku usaha kecil kini bisa mengurus perizinan tanpa harus meninggalkan lapak mereka.
Baca Juga: Danantara: Mengenal Lebih Dekat Pengelola Dana Investasi Baru Indonesia
Kepala DPMPTSP Rembang Budiyono menjelaskan, program ini lahir dari keprihatinan terhadap kesulitan yang dihadapi pelaku UMKM dalam mengurus perizinan.
"Banyak pedagang yang harus memilih antara berjualan atau mengurus izin. Dengan program ini, kami yang datang ke mereka," ujar Budiyono dengan semangat.
Pelayanan ini ternyata sudah menunjukkan hasil nyata. Di sentra kuliner Lontong Tuyuhan misalnya, puluhan pedagang yang sebelumnya belum memiliki izin usaha kini bisa bernapas lega.
Baca Juga: UMKM Wajib Punya NIB untuk Dapat Subsidi LPG 3 Kg, Ini Aturannya
"Dulu sempat pusing mikirin izin karena harus bolak-balik ke kantor. Sekarang petugas datang ke lapak, urusan selesai dalam hitungan jam," tutur Wira, salah seorang pedagang yang merasakan manfaat program ini.
Yang menarik, prosesnya benar-benar simpel. Tim DPMPTSP akan mendatangi lokasi usaha, membantu pengisian dokumen melalui sistem OSS, dan voila!
Nomor Induk Berusaha (NIB) pun segera didapatkan dalam bentuk digital maupun cetak. Tanpa biaya, tanpa ribet.
Program yang menjadi bagian dari 100 hari kerja Bupati Rembang ini sudah menjangkau lebih dari 150 UMKM dalam sebulan terakhir.
Rencananya, layanan ini akan diperluas ke berbagai lokasi strategis seperti Pantai Pasir Putih Wates dalam waktu dekat.
Bagi komunitas UMKM yang ingin difasilitasi, DPMPTSP membuka pintu lebar-lebar. "Silakan hubungi kami, tim kami siap datang ke lokasi untuk melayani secara kolektif," ajak Budiyono.
Dengan adanya "Si Kelingking Manis", DPMPTSP Rembang membuktikan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.