Contoh:
Nasabah punya tanah Rp400 juta, bank beri dana Rp600 juta. Proyek senilai Rp1 miliar berjalan.
Jika untung Rp200 juta, nasabah mendapat Rp80 juta (40%) dan bank Rp120 juta (60%). Jika rugi Rp100 juta, kerugian dibagi sesuai proporsi modal.
Kesimpulan
Bank syariah bukan sekadar bebas bunga, tapi menawarkan sistem keuangan yang transparan, adil, dan berbasis bisnis nyata.
Keuntungannya bukan dari bunga, melainkan dari margin penjualan atau bagi hasil yang disepakati bersama.
Jadi, bagi kamu yang ingin sistem keuangan yang sesuai prinsip syariah dan tetap menguntungkan, bank syariah bisa jadi pilihan tepat!***
Artikel Terkait
Mengenal Bank Syariah Indonesia (BSI): Produk Unik dan Jaringan Layanan