SUARAREMBANG.COM - Danantara Indonesia resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Chandra Asri Pacific Tbk dan Indonesia Investment Authority (INA).
Kerja sama ini menjadi langkah awal Danantara sebagai lembaga investasi negara yang baru berdiri melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025.
Baca Juga: Ray Dalio Tepis Isu Mundur dari Danantara, Pastikan Tetap Menjadi Dewan Penasihat
Penandatanganan dilakukan pada Senin, 16 Juni 2025, dan menjadi tonggak penting bagi pengembangan industri kimia nasional.
Proyek yang disepakati adalah pembangunan pabrik Chlor Alkali–Ethylene Dichloride (CA-EDC) senilai Rp13 triliun.
Pabrik ini akan dibangun dan dikelola oleh anak perusahaan Chandra Asri, yaitu PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Baca Juga: Empat Perusahaan China Minat Bangun Pabrik Kendaraan Listrik di RI, Danantara Siap Gandeng
Pada tahap awal, pabrik akan memproduksi 400.000 ton soda kaustik padat dan 500.000 ton ethylene dichloride per tahun.
Kedua bahan tersebut sangat penting untuk berbagai sektor industri, seperti pengolahan air, sabun, deterjen, pemurnian alumina, hingga pengolahan nikel.
Pandu Sjahrir, Chief Investment Officer Danantara Indonesia, menyampaikan bahwa proyek ini penting untuk memperkuat ketahanan nasional.
"Investasi ini memperkuat ketahanan nasional dengan mengurangi ketergantungan impor atas produk penting seperti soda kaustik dan ethylene dichloride," ujarnya pada 17 Juni 2025.
CEO INA, Ridha Wirakusumah, menyebut kolaborasi ini sebagai bentuk sinergi antar pemangku kepentingan.
"Dengan menggabungkan kekuatan investor institusional dan pelaku industri, kami membangun pondasi pertumbuhan industri yang skalabel, sekaligus memperkuat daya saing dan ketahanan Indonesia di panggung global," katanya.
Proyek ini juga masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) dan ditargetkan mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen per tahun.
Artikel Terkait
Ray Dalio Tepis Isu Mundur dari Danantara, Pastikan Tetap Menjadi Dewan Penasihat