Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Rembang Fasilitasi Audiensi Anggota BMT Harum Soal Pengembalian Dana Simpanan

Photo Author
- Selasa, 24 Juni 2025 | 18:00 WIB
Pemkab Rembang fasilitasi audiensi BMT Harum. Anggota desak pengembalian simpanan lewat penjualan aset koperasi.
Pemkab Rembang fasilitasi audiensi BMT Harum. Anggota desak pengembalian simpanan lewat penjualan aset koperasi.

SUARAREMBANG.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memfasilitasi audiensi antara anggota dan pengurus BMT Harum.

Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi atas belum jelasnya pengembalian dana simpanan anggota. Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Bupati pada Selasa (24/6).

Baca Juga: Bupati Rembang Resmikan Koperasi Merah Putih, Apa Target Besarnya?

Hadir dalam forum tersebut perwakilan anggota, pengurus BMT Harum, serta dinas-dinas terkait.

Salah satu anggota, Sumarlan, mendesak agar seluruh aset koperasi dijual untuk mengembalikan dana anggota.

Ia menyampaikan bahwa penyelesaian hukum adalah opsi terakhir, sedangkan yang utama adalah pemulihan simpanan.

“Kami tidak ingin berdebat soal hukum. Kami hanya ingin semua aset dijual kemudian dibagikan ke anggota,” tegas Sumarlan.

Menanggapi hal itu, Bupati Rembang Harno menyebut bahwa audiensi ini belum cukup untuk menyelesaikan persoalan.

Namun ia memahami harapan anggota agar aset koperasi diuangkan sebagai langkah awal penyelesaian.

“Mungkin aset yang masih dimiliki BMT bisa diuangkan dan dibagikan sesuai permintaan anggota,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa proses ini membutuhkan kehati-hatian. Pemerintah daerah hanya bisa memfasilitasi, bukan mengambil alih penyelesaian hukum atau keuangan.

Sementara itu, Gofar selaku Ketua Pengurus BMT Harum menjelaskan bahwa struktur kelembagaan di BMT berbeda dengan koperasi biasa. Pengurus dan pengelola merupakan dua pihak yang terpisah.

“Di BMT Harum, pengurus berbeda dengan pengelola. Ini berbeda dari koperasi lain,” kata Gofar.

Masalah utama muncul karena pengelola, yakni General Manager Agus Sutrisno, disebut tidak melaporkan keuangan secara transparan kepada pengurus.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X