SUARAREMBANG.COM - Belakangan, publik dihebohkan oleh pernyataan yang menyarankan warga negara Indonesia (WNI) untuk mulai mencari pekerjaan di luar negeri.
Banyak yang mengira imbauan ini muncul karena lapangan kerja di dalam negeri makin sulit ditemukan.
Isu ini bermula dari pernyataan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, saat menghadiri peresmian Migrant Center di Universitas Diponegoro, Semarang, pada 26 Juni 2025 lalu.
Di hadapan mahasiswa, Karding menyebut banyaknya pengangguran di Jawa Tengah sebagai alasan pentingnya mempertimbangkan peluang kerja di luar negeri.
“Di Jateng ada (hampir) 1 juta (pengangguran) yang belum terserap, anda (mahasiswa) calon (tenaga kerja) yang tidak terserap, maka segera berpikir ke luar negeri,” ucapnya.
Pernyataan itu langsung memantik perbincangan publik. Banyak yang menganggap pemerintah seperti "lepas tangan" dalam urusan ketenagakerjaan dalam negeri.
Namun, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, membantah anggapan tersebut. Dalam konferensi pers di Gedung Kwarnas, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025), Hasan menjelaskan bahwa imbauan itu sebaiknya dilihat dalam konteks global.
“Analoginya gini, kita harus membayangkan dalam soal tenaga kerja dan pasar tenaga kerja itu sebagai bagian pasar global,” kata Hasan.
Menurutnya, kesempatan kerja di luar negeri bukan berarti tidak adanya lapangan kerja di dalam negeri. Data pemerintah bahkan mencatat ada 3,6 juta lapangan kerja baru tercipta dari Februari 2024 hingga Februari 2025.
“Lapangan kerja di Indonesia ada, tapi ada pilihan di luar negeri yang menarik, ya nggak apa-apa,” ujarnya.
Hasan juga menyebut bahwa budaya merantau telah mengakar di masyarakat Indonesia. Maka, bekerja di luar negeri bukan sesuatu yang harus dipandang negatif. Justru bisa menjadi jalan bagi generasi muda untuk memperluas pengalaman dan keterampilan.
“Kita kan sudah terbiasa juga dengan budaya merantau, jadi bukan karena tidak ada lapangan kerja dalam negeri, tapi ada opsi menarik itu kan baik juga untuk diambil,” tambahnya.
Artikel Terkait
Mengaku Tak Punya Wewenang soal Lapangan Kerja Dalam Negeri, Menteri Karding Beberkan Dua Tugasnya Terkait Loker Luar Negeri dari Prabowo