Dari sisi daya saing, IEU-CEPA mendorong industri nasional untuk memenuhi standar produksi internasional.
Hal ini membuka peluang alih teknologi, peningkatan kualitas produk, dan memperluas pasar internasional.
“Ini menciptakan sinyal positif dan bandwagon effect,” katanya. “Tidak hanya untuk investasi dari Uni Eropa, tapi juga dari negara-negara lain.”
Fithra menambahkan bahwa kesepakatan ini juga membuka peluang ekspansi ke pasar-pasar baru.
Selama ini, ekspor Indonesia masih terkonsentrasi pada beberapa negara saja.
IEU-CEPA memungkinkan pasar Indonesia menjangkau wilayah yang belum tergarap secara optimal.
“Dengan perluasan pasar, ekspor kita tidak lagi tergantung pada satu negara saja,” jelasnya.
Penandatanganan dokumen IEU-CEPA dilakukan pada 13 Juli 2025, usai pertemuan bilateral Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di Brussel.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan EU Commissioner Maroš Šefčovič menjadi pihak yang mewakili kedua belah pihak dalam penandatanganan dokumen penting tersebut.
Dengan adanya kemitraan ini, Indonesia membuka babak baru dalam perdagangan internasional dan menunjukkan komitmen kuat terhadap pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. ***
Artikel Terkait
Setelah Nego Selama 10 Tahun, Prabowo Umumkan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi RI dan Uni Eropa Rampung