Senin, 22 Desember 2025

Pengamat soal Stok Kosong SPBU Swasta: antara Perubahan Pola Masyarakat hingga Penjualan yang Kelewat Jor-joran

Photo Author
- Minggu, 28 September 2025 | 05:41 WIB
Foto Ilustrasi - pengamat menyebut tentang penyebab kekurangan stok BBM di SPBU swasta. (Unsplash/mkumbwajr)
Foto Ilustrasi - pengamat menyebut tentang penyebab kekurangan stok BBM di SPBU swasta. (Unsplash/mkumbwajr)

“Masyarakat didata dengan berbagai cara agar (subsidi) tepat sasaran, kemudian masyarakat nggak mau ribet kan dan sebagian pindah membeli yang nonsubsidi, baik itu milik Pertamina dan swasta,” ucapnya.

“Itu mungkin jadi trigger dari shifting consumer behavior di dalam pembelian BBM,” tuturnya.

DPR: SPBU Swasta Harus Bijak dengan Alokasi

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya juga buka suara mengenai kekosongan stok dan menitikberatkan pada jatah alokasi SPBU swasta ke masyarakat.

Menurut Bambang, SPBU swasta harus pandai mengatur cara penjualan BBM ke masyarakat.

“Kita akui di suatu saat tertentu akan ada lonjakan demand, ya kan karena berbagai macam kejadian. Tetapi intinya, kuota yang diberikan itu untuk setahun, untuk 12 bulan,” ucap Bambang Patijaya.

“Jangan dihabiskan 8 bulan, kemudian sisa berjalan ketika kering tidak ada yang bisa dijual, lalu menarasikan bahwa pemerintah tidak mendukung dan sebagainya,” tegasnya.

Bambang juga menyebut bahwa penambahan kuota impor 10 persen lebih banyak dari tahun 2024 dan habis sebelum akhir 2025, pemerintah hadir memberikan penawaran lain untuk memenuhi permintaan.

Di sisi lain, BBM yang merupakan bagian dari hajat hidup orang banyak juga harus diatur oleh negara.

“Win-win yang diberikan (pemerintah) adalah kolaborasi dengan Pertamina, kerja sama,” terang politikus dari Partai Golkar itu.

Kolaborasi SPBU Swasta dan Pertamina Atasi Kekosongan Stok BBM

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan pertemuan dengan 4 perusahaan SPBU swasta, yakni Shell Indonesia, BP-AKR, ExxonMobil, dan Vivo yang akhirnya menyepakati pembelian dari Pertamina.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa ada jatah kuota impor 110 persen yang sudah diberikan kepada SPBU swasta.

“Kuota ini sudah diberikan secara normal, namun ada kondisi di mana 110 persen yang diberikan itu habis sebelum 31 Desember,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di kantor Kementerian EDM pada 19 September 2025 lalu.

“Atas dasar itu, pemerintah membuat keputusan untuk tetap dilayani, tetapi akan diberikan lewat kolaborasi dengan Pertamina,” imbuhnya.

Ada 3 kesepakatan yang disetujui, yakni produk yang akan dibeli SPBU swasta dari Pertamina adalah yang masih base fuel atau produk yang belum mengalami pencampuran dengan yang lain.

Pencampuran akan dilakukan di masing-masing perusahaan sesuai yang dibutuhkan.

Halaman:

Editor: Achmad S

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X