“Kontennya itu ada kandungan etanol, di mana secara regulasi itu diperkenankan etanol itu sampai jumlah tertentu,” imbuhnya.
“Kalau tidak salah sampai 20 persen etanol, sedangkan ada etanol 3,5 persen ini yang membuat kondisi teman-teman SPBU swasta tidak melanjutkan pembelian karena ada konten etanol tersebut,” jelasnya.
Sementara Shell Indonesia memiliki pembahasan internalnya sendiri mengenai pembelian BBM dari Pertamina yang membuatnya batal.
SPBU Swasta Sudah Dapat Kuota Impor 110 Persen
Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia berulang kali menegaskan bahwa SPBU swasta sudah diberikan kuota impor 110 persen di tahun 2025, di mana jumlah tersebut 10 persen lebih banyak dari tahun 2024.
“Kuota ini sudah diberikan secara normal, namun ada kondisi di mana 110 persen yang diberikan itu habis sebelum 31 Desember,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di kantor Kementerian ESDM pada 19 September 2025 lalu.
“Atas dasar itu, pemerintah membuat keputusan untuk tetap dilayani, tetapi akan diberikan lewat kolaborasi dengan Pertamina,” terangnya usai pertemuan dengan para pengusaha SPBU swasta.
Dengan adanya kuota impor lebih banyak dari tahun sebelumnya dan sudah diberikan kepada pihak SPBU swasta, Bahlil menyatakan sebenarnya tak terjadi kelangkaan karena mereka diizinkan untuk membeli produk BBM dari Pertamina dengan kolaborasi bersama tersebut.
***
Artikel Terkait
Stok BBM SPBU Swasta Masih Kosong Meski Ada Kesepakatan dengan Pertamina, Begini Penjelasan Terbaru ESDM