Ketiadaan penjelasan memunculkan spekulasi baru dan membuat kasus ini ramai dibahas.
Kasus seperti ini bukan yang pertama. Sengketa kredit PT RMU pernah terjadi dan dimenangkan nasabah di pengadilan.
Peristiwa itu menambah tekanan terhadap pentingnya akurasi pelaporan perbankan.
Dalam laporannya, Poros Jakarta menilai kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi.
Regulator seperti OJK dinilai perlu memperkuat verifikasi agar stabilitas industri keuangan tetap terjaga.
Hingga berita ini diterbitkan, Bank DKI belum memberikan tanggapan atas gugatan tersebut.
Redaksi juga menghubungi Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik Pemprov DKI Jakarta, Cyril Raoul Hakim. Pesan singkat yang dikirim belum mendapat balasan.
Komisaris Independen Bank DKI, Ryan Kiryanto, mengaku belum mengetahui perkara ini.
“Silakan hubungi Sekper saja,” katanya singkat.
****
Artikel Terkait
Sorotan RUPSLB Bank Mandiri (BMRI) 19 Desember 2025: Perombakan Pengurus dan Pergantian Corporate Secretary