“Oleh sebab itu, penetapan besaran kenaikan UMSK ini masih perlu kajian yang mendalam. Namun, jika regulasi dan sertifikasi sudah jelas, kami akan segera menandatangani usulan tersebut,” ujar Bupati Hafidz.
Hingga kini, belum ada jadwal pasti terkait penetapan UMSK Kabupaten Rembang. Namun, pemerintah daerah berkomitmen untuk segera menyelesaikan pembahasan begitu semua regulasi dan persyaratan terpenuhi.
Dengan kenaikan UMK ini, diharapkan kesejahteraan pekerja di Rembang dapat meningkat, sembari menunggu kejelasan mengenai UMSK.