-
Pakaian pelatihan
-
Kaos olahraga
-
Tas dan alat tulis
-
Konsumsi selama pelatihan
-
Uang transportasi
Menurut Diah, program pelatihan ini diharapkan mampu menurunkan tingkat pengangguran di Kabupaten Rembang.
“Setelah mengikuti pelatihan, harapannya tingkat pengangguran dapat menurun. Kami berharap peserta pelatihan langsung terserap di dunia kerja atau mampu membuka usaha sendiri sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat,” ungkapnya.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos, pendaftaran ulang wajib dilakukan pada Jumat, 17 Januari 2025, di kantor Dinperinaker. Pelatihan tahap pertama ini akan dimulai pada Senin, 20 Januari 2025.
Program ini menjadi langkah nyata Dinperinaker Rembang dalam mendukung peningkatan keterampilan masyarakat dan menciptakan peluang kerja yang lebih luas. **