Minggu, 21 Desember 2025

Sistem Baru Coretax Disorot: Sri Mulyani Minta Maaf kepada Wajib Pajak

Photo Author
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:02 WIB
Menkeu Sri Mulyani kunjungan ke kantor pajak untuk memantau Coretax (Instagram com/smindrawati)
Menkeu Sri Mulyani kunjungan ke kantor pajak untuk memantau Coretax (Instagram com/smindrawati)

Langkah Perbaikan yang Dilakukan DJP
DJP sendiri telah mengambil sejumlah langkah untuk memperbaiki Coretax, seperti:

  • Penambahan server untuk meningkatkan kapasitas data.
  • Perbaikan modul registrasi dan validasi data faktur pajak.
  • Penyediaan kanal e-Faktur desktop untuk wajib pajak besar.

Hingga 21 Januari 2025, sebanyak 336.528 wajib pajak telah mendapatkan sertifikat elektronik, dan 118.749 wajib pajak berhasil membuat faktur pajak melalui Coretax maupun e-Faktur desktop, dengan total 8,4 juta faktur yang telah diterbitkan.

Tentang Coretax
Coretax dirancang untuk mengintegrasikan seluruh fungsi perpajakan, mulai dari pendaftaran hingga penegakan hukum.

Dengan dana sebesar Rp1,3 triliun, sistem ini diharapkan mempermudah wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia.

***

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X