Langkah Perbaikan yang Dilakukan DJP
DJP sendiri telah mengambil sejumlah langkah untuk memperbaiki Coretax, seperti:
- Penambahan server untuk meningkatkan kapasitas data.
- Perbaikan modul registrasi dan validasi data faktur pajak.
- Penyediaan kanal e-Faktur desktop untuk wajib pajak besar.
Hingga 21 Januari 2025, sebanyak 336.528 wajib pajak telah mendapatkan sertifikat elektronik, dan 118.749 wajib pajak berhasil membuat faktur pajak melalui Coretax maupun e-Faktur desktop, dengan total 8,4 juta faktur yang telah diterbitkan.
Tentang Coretax
Coretax dirancang untuk mengintegrasikan seluruh fungsi perpajakan, mulai dari pendaftaran hingga penegakan hukum.
Dengan dana sebesar Rp1,3 triliun, sistem ini diharapkan mempermudah wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia.
***
Artikel Terkait
Jadwal Pengisian SPT Tahunan, Coretax Diklaim Sudah Lancar Tapi Banyak Laporan Kendala